• Post author:
  • Post category:Buku
  • Reading time:2 mins read

api-pemilu-menuju-smart-electionTRANSPARANSI telah menjadi arus utama (mainsteram) di Indonesia. Melalui UU No. 14 Tahun 2008, internalisasi keterbukaan informasi publik telah dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif ke dalam institusi publik. Prinsip ini yang kemudian dinilai menopang integritas proses dan hasil pemilu, terutama sejak Pileg dan Pilpres 2014. Publik seolah disuguhi tontonan pemilu yang disajikan dalam sebuah kotak kaca. Setiap prosesnya dapat dinikmati dan dikawal secara kasat mata. Bahkan, publik dapat mencatat atau merekam kembali setiap data dan informasi yang terlihat, untuk disajikan kembali dengan tampilan yang lebih kreatif dan memikat. Membuka data dan informasi pemilu secara blak-blakan ternyata semakin memperkuat hasilnya.

Menelanjangi proses pemilu, dengan segala data dan informasi yang dikandungnya, bahkan telah meminimalisasi setiap celah potensi konflik. Pileg dan Pilpres 2014 membuktikan bahwa amatan para pihak yang mengkhawatirkan pelaksanaan Pemilu 2014 akan membelah masyarakat Indonesia, serta melahirkan konflik destruktif, pada akhirnya tidak terbukti. Tidak ada kasus kekerasan fisik yang merugikan fasilitas publik atau private selama proses pemilu hingga dilantiknya presiden terpilih. Kristalisasi bentuk dan sifat dukungan terhadap dua kubu besar politik memang riuh, namun semua itu ter-barrier dalam dunia maya, dan tampaknya didominasi oleh noise ketimbang voice. Konflik itu reda sebelum dia ada.

Klik disini untuk download filenya