• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:2 mins read

KOMPAS.com. JAKARTA – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengimbau lembaga penyelenggara pemilihan umum untuk berkonsolidasi intens dengan aparat penegak hukum.

Langkah ini sebagai antisipasi terjadinya berbagai pelanggaran jelang pemungutan suara Pilkada serentak pada Rabu (15/2/2017) nanti.

Menurut peneliti Perludem, Titi Anggraini, tingkat pelanggaran cenderung meningkat pada masa tenang atau tiga hari sebelum pemungutan suara.

Pelanggaran bisa dilakukan oleh kader maupun simpatisan partai dalam bentuk kekerasan fisik, psikis, atau perusakan.

“Kepolisian harus punya rencana khusus agar masa tenang menjadi benar-benar tenang,” ujar Titi di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017).

Menurut Titi, sejumlah daerah yang rawan konflik rentan memunculkan tindak kekerasan jelang pemungutan suara.

Misalnya, di Aceh. Perludem mencatat sudah ada 26 tindak kekerasan di Aceh selama proses penyelenggaraan Pilkada berjalan.

Titi mengatakan, konflik yang sering terjadi yakni antara Partai Nasional Aceh dan Partai Aceh. Kedua Partai ini sama-sama mengusung mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Partai Aceh mengajukan Muzakir Manaf–TA Khalid sebagai calon gubernur-calon wakil gubernur Aceh. Sedangkan Partai Nasional Aceh mencalonkan Irwandi Yusuf – Nova Iriansyah.

“Nah ini apakah terkait dengan fragmentasi di internal eks kombatan GAM,” kata Titi.

Menurut Titi, masyarakat harus berani melapor kepada pihak berwajib jika melihat atau mengalami kekerasan.

Kepolisian harus menindak tegas pelaku kekerasan dan penyelenggara pemilu, juga harus memberikan jaminan perlindungan hukum bagi pelapor.

“Bawaslu harus bekerja sama dengan lembaga terkait, kalau perlu dihadirkan lembaga perlindungan saksi dan korban. Karena memang ini bukan perkara mudah dan sederhana,” kata Titi.

Sedianya, secara serentak Pemilihan Kepala Daerah dilaksanakan pada 15 Februari 2017. Ada 101 daerah yang akan menggelar pesta demokrasi tersebut.

Rinciannya, 7 Provinsi akan menggelar Pilgub; 18 kota dan 76 kabupaten menggelar Pilkada.

 

Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2017/02/09/23351361/kepolisian.diminta.punya.rencana.khusus.saat.masa.tenang.pilkada