• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:3 mins read

Merdeka.com – 171 Daerah akan menggelar pemilihan kepala daerah pada 27 Juni 2018 nanti. Daerah itu, meliputi 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota.

Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) memberikan tips kepada warga yang hendak menggunakan hak pilihnya Rabu pekan depan. Hal ini dilakukan agar warga tak salah pilih, sehingga bisa melahirkan kepala daerah terbaik.

Kenali kebutuhan

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraeni menjelaskan, setiap warga negara memiliki beberapa identitas yang melekat. Seperti perempuan dan laki-laki, kaum muda-dewasa-orang tua, pelajar-wiraswasta-pekerja kantoran-petani, dan beragam identitas lain.

“Sebelum memilih, kenali kebutuhan khasmu,” kata Titi kepada merdeka.com, Sabtu (23/6).

Cermati masalah di daerah

Titi mengatakan, setiap daerah memiliki permasalahan khas, seperti kerusakan lingkungan hidup, tingginya angka kriminalitas, tingginya angka pernikahan anak, minimnya kesempatan kerja, dan lain-lain.

Kepala daerah, dalam sistem desentralisasi, bertugas untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan di daerah.

“Cermati masalah di daerahmu agar mengetahui apa yang harus dilakukan oleh kepala daerah selama lima tahun ke depan,” kata dia lagi.

Baca visi-misi dan program kandidat

Titi menambahkan, agar tak memilih kucing dalam karung, warga perlu membaca visi-misi dan program kerja para kandidat kepala daerah.

Cara itu dapat dilakukan dengan mengunduh dokumen visi-misi dan program kerja kandidat melalui website KPU daerah masing-masing.

“Gunakan sepuluh menitmu untuk membaca, dan pastikan kebutuhan dan permasalahan daerahmu terakomodasi oleh kandidat,” jelas Titi.

Cari tahu rekam jejak kandidat

Dia menyarankan, manfaatkan ponsel pintar untuk mencari tahu rekam jejak semua kandidat. Pastikan kepala daerah tak pernah terlibat kasus pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnya.

Jika kandidat pernah menjabat sebagai kepala daerah sebelumnya, perlu cari tahu kinerja dan konsistensi pemenuhan janji-janjinya.

Pastikan terdaftar sebagai pemilih

Status DPT bisa dilihat di website KPU yakni : https://infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018/pemilih/dpt/1/nasional

Persiapkan Form C6 (Surat Pemberitahuan Memilih) dan atau KTP Elektronik/Surat Keterangan (Suket) untuk dibawa saat hari pemungutan suara. Jika belum menerima Form C6 sampai H-3 pemungutan suara, hubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan untuk mendapatkan penjelasan.

“Ingat, waktu pemungutan suara berlangsung mulai pukul 07.00 pagi sampai 13.00 waktu setempat. Meskipun tidak memperoleh Form C6, sepanjang namamu ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada, kamu tetap bisa memilih dengan menunjukkan KTP Elektronik/Suket kepada petugas di TPS,” tambah Titi.

Jangan khawatir jika tidak terdaftar di DPT, warga masih bisa gunakan hak pilih. Caranya, datang ke TPS terdekat dan tunjukkan KTP Elektronik/Suket kepada petugas KPPS.

“Kamu bisa mencoblos mulai pukul 12.00 s.d. 13.00 waktu setempat,” jelas dia.

Ikut dalam pengawasan pilkada partisipatif

Titi mengatakan, warga juga bisa berpartisipasi secara lebih bermakna untuk mewujudkan pilkada yang jujur, adil dan demokratis. Laporkan pelanggaran pilkada yang ditemui, seperti politik uang, adanya orang yang menggunakan hak pilih orang lain, intimidasi dan kecurangan dalam proses pungut-hitung di TPS kepada pengawas pilkada terdekat.

“Buka website bawaslu.go.id untuk dapatkan informasi lebih rinci dan melaporkan pelanggaran secara online,” tutup dia. [rnd]

Sumber: https://www.merdeka.com/politik/27-juni-saatnya-ke-tps-ini-tips-memilih-calon-kepala-daerah-terbaik.html