• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:2 mins read

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem) Titi Anggraini menyoroti komitmen partai politik dalam mengusung calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang bersih dari perilaku korupsi.

Menurut Titi, perlu adanya aturan tegas bahwa partai politik wajib mengganti calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berstatus tersangka atau sedang ditahan oleh KPK. Hal itu, lanjut Titi, agar masyarakat mendapatkan pemimpin yang benar-benar berkualitas dan mumpuni.

“Tujuannya (mengganti calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tersangkut korupsi) agar masyarakat terhindar dari resiko disodorkan calon-calon bermasalah di surat suara yang notabene punya potensi untuk terpilih dan memenangi Pilkada,” kata Titi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/7/2018).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setidaknya menetapkan enam calon kepala daerah sebelum mereka bersaing dalam pemilihan kepala daerah serentak pada 27 Juni 2018. Namun, pada kenyataannya ada dua calon kepala daerah yang sudah berstatus tersangka tetap memperoleh keunggulan suara di daerah pemilihannya.

Dua calon kepala daerah itu yakni, Syahri Mulyo di Kabupaten Tulungagung dan Ahmad Hidayat Mus di Provinsi Maluku Utara.

Di sisi lain, Titi menuturkan, sangat ironis bahwa seorang tersangka yang sedang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap dilantik sebagai kepala daerah terpilih.

Hal tersebut, menurut Titi, harus menjadi pembelajaran untuk perubahan aturan dalam regulasi kepemiluan, pilkada, dan pemerintahan daerah ke depan.

“Mestinya calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih yang berstatus tersangka atau sedang ditahan oleh aparat penegak hukum (khususnya KPK), pelantikannya ditunda sampai ada putusan hukum atas masalah yang dihadapinya tersebut,” ujar Titi.

Penundaan pelantikan tersebut, menurut Titi, penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, anti korupsi, serta untuk menjaga marwah demokrasi.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2018/07/20/11525301/masih-ada-kepala-daerah-terpilih-jadi-tersangka-komitmen-parpol.