• Post author:
  • Post category:Berita
  • Reading time:2 mins read

Merdeka.com – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menjelaskan, pihaknya mengapresiasi kerja dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah menyukseskan Pemilu 2019.

Sebab, Pemilu 2019 yang dilaksanakan secara serentak untuk pertama kalinya ini adalah salah tantangan yang cukup berat bagi Indonesia.

“Tidak hanya berat bagi penyelenggara pemilu dan peserta pemilu, tetapi juga berat bagi pemilih. Namun, segala macam bentuk tantangan itu, secara umum mampu dilewati secara baik,” tutur Titin di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Senin (20/5).

Meski begitu, Titi menegaskan bahwa Perludem tentunya tetap memiliki catatan jangka pendek dan panjang terhadap proses Pemilu 2019.

Untuk jangka pendek, semua persoalan dan catatan Pemilu 2019 yang berkaitan dengan mekanisme hukum harus diselesaikan secara adil dan profesional sesuai dengan aturan main yang ada. Sedangkan jangka panjang, harus ada evaluasi dan perbaikan sistem penyelenggaraan pemilu yang sifatnya holistik.

“Seluruh aspek penyelenggaraan pemilu serentak harus dibenahi, guna membangun konstruksi sistem penyelenggaraan pemilu yang lebih demokratis dan berkeadilan,” ujar Titi.

Ia juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam menerima informasi. Sebaiknya, semua informasi yang diterima harus dipastikan kebenarannya terlebih dahulu agar masyarakat juga tidak mudah terprovokasi untuk bertindak kekerasan.

Titi menambahkan, Perludem pun mendorong seluruh elemen Pemilu 2019 untuk melaksanakan tugasnya masing-masing. Untuk KPU dan Bawaslu, Perludem meminta agar mereka dapat menyelesaikan rekapitulasi suara pemilu tepat waktu.

“Dengan tetap memegang prinsip luber (langsung bersih) dan jurdil (jujur adil) di dalam proses pelaksanaan pemilu,” ucapnya.

Selain itu, Perludem juga mendorong kepada peserta pemilu, tim kampanye, relawan, dan pendukung untuk tetap mengawal setiap proses pelaksanaan pemilu dengan cara yang taat hukum dan konstitusional. Sebab, setiap keberatan dan ketidaksetujuan terhadap proses pemilu adalah sebuah hal yang sah.

“Tetapi, tentu langkah yang diambil adalah langkah yang mematuhi hukum, dan sesuai dengan kerangka keadilan pemilu yang sudah dibangun di dalam regulasi pemilu kita,” imbuh Titin.

“(Kemudian) mendesak kepada aparat keamanan, untuk memastikan kondisi seluruh wilayah NKRI berada dalam keadaan kondusif agar kenyamanan dan ketentraman seluruh warga bangsa tetap terjaga,” ia mengakhiri.

Sumber: https://www.merdeka.com/politik/jelang-pengumuman-kpu-22-mei-ini-catatan-perludem-terkait-pemilu-2019.html